KPU Kukar Alokasikan Rp 4,5 Miliar untuk Pembangunan 2.269 TPS
Ketua KPU
Kukar Purnomo
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), mengalokasikan anggaran sebesar
Rp 4,5 miliar untuk pembangunan 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Hal
tersebut diungkapkan Ketua KPU Kukar, Purnomo belum lama ini.
Ia
mengatakan Rp. 4,5 miliar ini dibagi menjadi Rp. 2 juta per TPS, yang
dipergunakan untuk menyediakan lokasi pemilihan. Pemberian anggaran tersebut
telah disesuaikan dengan kebutuhan pembuatan TPS.
Ia
mengatakan pihak penyelenggara yaitu KPU Kukar memberikan kebebasan, bagi
setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendesain atau
menata TPS-nya masing-masing pada saat Pemilu 14 Februari nanti.
“Kami
membebaskan 2.269 TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar untuk berkreasi
membuat tempat pemilihan suara menjadi nyaman agar suasananya riang gembira,”
ujarnya.
Ia
menambahkan untuk TPS-TPS nanti juga harus memperhatikan penyediaan akses
pemilih yang ramah bagi pemilih disabilitas, hal tersebut merupakan instruksi
khusus dari KPU bagi setiap KPPS. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi hak
demokrasi setiap warga negara, serta jangan sampai penyandang disabilitas
kesulitan menyalurkan hak pilihnya, karena akses ke TPS yang tidak memadai.
“Yang
paling penting itu, setiap TPS yang dibangun punya aksesibilitas, sehingga
ramah bagi penyandang disabilitas,” tuturnya
Dirinya
menjelaskan nantinya TPS masing-masing juga akan menyediakan surat suara khusus
bagi penyandang tunanetra dan menyediakan pendamping bagi pemilih yang mengidap
disabilitas lainnya.
“Pemilih
disabilitas juga akan punya kode khusus, supaya bisa dilayani dengan baik.
Karena, KPU Kukar tidak menyediakan bilik khusus bagi disabilitas,” tutupnya.
Untuk
pendamping bagi pemilih tuna netra nantinya juga akan disediakan alat bantu
surat suara, dan apabila ada disabilitas yang lain, nantinya pada saat
penyelenggaraan Pemilu akan ada persetujuan dari pengawas dan juga pihak dari
keluarga yang dipercaya. (*tan)